Insightcybermedia.com, Bandung - Kantor Urusan Agama (KUA) Gedebage melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi secara personal mengenai ilmu mawaris. Konsultasi ini dilakukan secara empat mata antara masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan narasumber ahli, bertempat di KUA Gedebage pada Rabu, (23/10/2024). Hj. Ika Puspita menjadi penyuluh dalam konsultasi ini, membahas prinsip-prinsip dasar mawaris serta pengelolaan harta warisan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu masyarakat yang berkonsultasi adalah Ibu Hj. Emi Widyanti dari Antapani.
Konsultasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perencanaan waris yang sesuai dengan tuntunan agama. Pemahaman tentang ilmu waris sangat penting karena memiliki manfaat besar, baik dari sisi agama, sosial, maupun hukum. Ilmu waris merupakan bagian dari hukum Islam yang diatur secara detail dalam Al-Qur'an, Memahami dan menerapkan ilmu waris adalah bentuk ketaatan kepada Allah serta upaya menjaga keadilan sesuai tuntunan agama. Selain itu, pembagian harta warisan yang tidak sesuai sering menjadi sumber perselisihan dalam keluarga. Dengan pemahaman yang baik, pembagian dapat dilakukan secara adil dan sesuai aturan, sehingga potensi konflik dapat diminimalkan.
Ilmu waris juga memastikan bahwa semua pihak yang berhak mendapatkan bagian mereka, termasuk perempuan, anak-anak, dan pihak lain yang sering kali diabaikan. Hal ini tidak hanya melindungi hak-hak individu tetapi juga mempermudah proses hukum terkait warisan, mengingat di Indonesia pembagian waris yang sesuai syariat diakui dalam sistem hukum. Lebih dari itu, pemahaman ilmu waris meningkatkan kesadaran akan pentingnya perencanaan pembagian harta sejak dini, sehingga harta yang ditinggalkan tidak menjadi masalah bagi keluarga di masa depan.
Dengan pembagian yang adil dan transparan, suasana damai di antara ahli waris dapat terwujud, menjaga keharmonisan dan persatuan keluarga. Ilmu waris bukan hanya tentang pembagian harta, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan, ketaatan, dan tanggung jawab dalam Islam. Memahaminya adalah cara untuk menjaga keberkahan harta dan mempererat hubungan keluarga.
KUA Gedebage berharap kegiatan konsultasi ini dapat membantu masyarakat mengaplikasikan ilmu mawaris dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pembagian waris dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan syariat Islam.
Reporter: Muhammad Farid Hilmy Fadhlulloh
Konsultasi Gratis Ilmu Mawaris Secara Personal Dengan KUA Gedebage
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar