Bebas Pidana Kembali ke Dunia Politik

BANGUNG - Anas Urbaningrum, terpidana korupsi kasus mega proyek Hambalang, akan bebas dari penjara pada Selasa (4/11/2023). Anas bisa menghirup udara bebas di Lapas Sukamiskin setelah bebas sebelum bebas (CMB).
Setelah bebas dari penjara, Anas seharusnya kembali terjun ke dunia politik. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pimpinan I Gede Pasek Suardika bahkan akan menawari Anas gelaran karpet merah usai bebas dari penjara.

 "DNA Mas Anas adalah DNA politik. Jadi kemanapun Anda membawanya, DNA-nya masih politis. Soal waktu saja, tinggal menunggu hari pertandingannya saja," kata Muhammad Rahmad, sahabat Anas Urbaningrum dari Kornas Nasional, kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/4/2023).

 Setelah kembali ke dunia politik, Rahmad juga sempat berurusan dengan pengertian karma sebelum Anas keluar dari penjara. Anas sendiri disebut blak-blakan soal peristiwa mega proyek Hambalang yang membuatnya lengah.

 "Meski Mas Anas terbuka, tidak ada yang takut, apakah ada yang takut? Tidak masalah kok. Kecuali ada yang takut, ya masalah saja," kata Rahmad saat ditanya wartawan apakah bisa membuka Anas setelah bebas.

 "Mas Anas bukan pendendam, dia tidak pendendam, bahkan memaafkan. Tapi jangan khawatir, jangan biarkan mereka memperlakukan Anda dengan tidak adil. Karena ketika Anda diperlakukan tidak adil, karmalah yang akan menemukan tempatnya. Jadi tunggu saja hari pertandingannya," imbuhnya.

 Namun, Rahmad mengatakan Anas Urbaningrum ingin fokus pada keluarganya terlebih dahulu pada Ramadhan ini. Anas berencana segera ke Blitar menemui ibunya dan dijadwalkan menyaksikan Idul Fitri di rumah istrinya di Yogyakarta.

 "Dia ingin fokus di bulan puasa dan lebaran ingin bersama keluarga dulu," pungkasnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023. Saat berangkat, Anas sedang cuti sebelum diberhentikan (CMB).

 Sebelum keluar dari penjara, Anas harus melapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya. Setelah selesai melapor, Anas akan kembali ke Lapas Sukamiskin dan baru bisa dikeluarkan dari lapas.

Nama : Fadhila Alvinia El Hakim
Instansi : Peneliti Insight 
Instagram : @fadhilaalviniaelhakim

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo