Budaya Baru Kontestasi Politik di Indonesia

Indonesia sebagai negara demokrasi dengan segala macam kebijakan dan undang-undang yang ada seharusnya berpihak kepada rakyat dan mensejahterakan rakyat. Nyatanya, kebijakan pemerintah pada hari ini terkesan tidak demikian. Apalagi setiap momentum pemilihan dewan legislatif dan eksekutif baik pusat maupun daerah terlihat jelas bagaimana setiap partai politik mempersiapkan segalanya agar calon yang diusungnya menduduki kursi jabatan.

Beragam cara dan pola komunikasi dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Umumnya bisa dilihat jika mulai marak poster dan baligo raksasa dengan wajah seseorang di simpang jalan raya, maka fenomena ini menjadi sebuah tanda akan dimulainya kontestasi politik di negeri tercinta ini. Tidak hanya itu saja, ada fenomena yang sudah menjadi rahasia umum namun jarang muncul ke permukaan adalah dengan membagi jatah kursi jabatan, munculnya oknum yang bermain dengan proyek pemerintah untuk memperkaya logistik partai, dan beramai-ramai menyatukan kekuatan untuk membangun personal branding dari calon tertentu.

Mari kita tengok sejarah kontestasi politik Indonesia beberapa tahun lalu. Bila membagi jatah kursi untuk win win solution sebuah koalisi politik sudah dianggap biasa. Dan personal branding adalah hal yang lumrah. Namun oknum yang mengorupsi uang negara melalui lahan basah proyek pemerintah merupakan contoh fenomena yang nyata dan bukan isapan jempol. salah satunya adalah mega korupsi tender hambalang oleh pejabat partai dan pemerintahan tahun 2010-2012, dan korupsi bantuan sosial Covid-19 oleh mensos tahun 2020 menjadi bukti nyata bahwa kontestasi politik di negara demokrasi ini tidak hanya sengit, tapi juga merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.

Cara diatas dilakukan untuk menyelesaikan masalah dalam berkontestasi politik dengan berkelanjutan dan berpola. Sehingga sesuai dengan definisi budaya. Masalahnya adalah, budaya seperti inikah yang akan diwariskan kepada penerus bangsa ini?

Cara menyelesaikan masalah yang sudah membudaya ini berbahaya bila terus dilanjutkan. Perilaku moral tersebut akan menumpulkan semangat bersaing, berinovasi, dan bekerja sama yang sehat. Pada akhirnya Indonesia akan menjadi negara yang individualistis (mementingkan kepentingan pribadi dan golongan) yang liberal (menjadikan segala sesuatu sebagai komoditas untuk memperkaya diri). Sehingga semboyan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila akan hanya tinggal tulisan yang terpampang di dinding setiap bangunan sekolah tanpa makna sejati yang diamalkan bangsanya sendiri.

 

Nurfachriza Umammi

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo