Indahnya Hutan Pinus Batu Kuda Manglayang, Sangat Memukau!

Batu Kuda Manglayang merupakan salah satu tempat wisata di Bandung. Walaupun nama tempat ini Batu Kuda, tetapi yang tersedia pada tempat wisata ini merupakan pemandangan bukit, dan tumbuhan pohon-pohon pinus. Pesona alam yang asri dengan objek hutan pinus jadi daya tarik wisatawan berkunjung.

Berlokasi di Kampung Cikoneng, Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Batu Kuda ini sudah buka sejak tahun 1982. Tempat wisata yang berada di Manglayang ini menawarkan pemandangan hutan pinus dan udara sejuk khas pegunungan. Tumbuhan pohon-pohon pinus ini berdiri di 1818 Meter Diatas Permukaan Laut (mdpl).

Nama dari Batu Kuda disini memiliki sejarah dan mitos nya tersendiri, tidak hanyak itu karena adanya sebuah batu besar di tempat itu menimbulkan berbagai cerita legenda yang menyertainya. Masyarakat lokal percaya kalau keberadaan batu tersebut merupakan perwujudan seekor kuda keramat yang tinggal di tempat itu. Tampilan batu yang seakan diibaratkan seekor kuda yang tengah berjongkok, melahirkan nama Batu Kuda, yang akhirnya menjadi nama penanda tempat tersebut. 

Wisata alam yang ada di Lereng Gunung Manglayang ini menyuguhkan banyak sekali daya tarik. Tidak hanya pemandangan yang indah, wisatawan pun bisa menikmati camping di area yang sudah disediakan. Salah satu kegiatan dan daya tarik wisata Kuda Manglayang adalah camping. Camping bisa jadi kegiatan wajib untuk dicoba di kawasan ini. Lingkungan wisata satu ini sangat asri dan eksotis sehingga bisa menjadi tempat yang sangat cocok untuk camping bersama teman atau pun bersama keluarga. Selain itu disana juga bisa melakukan hiking, hammocking, piknik dan lain sebagainya.

Batu Kuda berada di bawah pengawasan Perhutani langsung. Dulu tempat ini terkesan apa adanya. Tapi sekarang sudah jauh lebih tertata. Biasanya, tempat ini jadi tujuan wisata keluarga warga sekitarnya saja. Tapi sekarang, sudah lebih dikenal dan lebih banyak dikunjungi wisatawan juga. Sekarang kawasan ini sudah jadi cagar budaya yang dilindungi, berdasarkan UU no 11 tahun 2010, tentang Cagar Budaya.

 

Nurfachriza 

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo