Pentingnya Pupuk Subsidi bagi Para Petani

Pupuk mempunyai peranan penting dan strategis dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Sekitar 20 persen sampai 40 persen penyumbang kesuburan tanah, pupuk merupakan nutrisi bagi tanah sebagai makanan tambahan bagi tumbuhan.

Pertanian memiliki peranan penting dalam dalam membangun perekonomian negara dan perekonomian daerah. Sektor pertanian berfungsi sebagai penyedia bahan pangan bangi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan merupakan sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat.

Indonesia sendiri sejak dahulu terkenal dengan kekayaan dari hasil pertaniannya seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, dan masih banyak lagi. Selain itu juga ada hasil pertanian berupa tanaman seperti kopi, teh, kelapa, cengkeh, kapulaga dan lain sebagainya.

Sektor pertanian di indonesia mendapatkan respon positif yang patut di banggakan. Menjadi sangat kompetitif di kancah internasional, pemerintah menargetkan diri sebagai lumbung pangan dunia, serta ingin menjadi rujukan bagi negara lain.

Sektor pertanian indonesia dimata dunia kian hari kian kuat. Perlu dukungan penuh dari masyarakat maupun dari pemerintah, untuk menunjukkan seperti apa sektor pertanian indonesia kepada dunia.

Dengan demikian, pemerintah memberikan mengalokasikan pupuk bersubsidi bagi para petani, dalam rangka mendukung ketahan pangan nasional. Kementerian pertanian (Kementan) terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Melalui e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.

Program e-RDKK dan kartu tani ini merupakan salah satu langkah konkret dalam pendistribusian pupuk subsidi. Pengoptimalisasian alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten dan kota, serta mendorong para distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran.

e-RDKK adalah sebuah sistem elektronik Rencana Definitif kebutuhan Kelompok. Merupakan salah satu syarat untuk petani yang ingin menerima pupuk subsidi dari pemerintah setelah mempunyai kartu tani. Sistem ini diterapkan oleh pemerintah untuk menyalurkan pupuk subsidi supaya tepat sasaran. Sistem tersebut juga merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi pendistribusian pupuk sekaligus meminimalisir jika adanya penyelewengan.

Pupuk bersubsidi memiliki bermacam jenis dan manfaatnya tersendiri. Seperti pupuk Urea, yang terbuat dari campuran amonia dan gas asam arang. Pupuk jenis ini salah satu yang paling banyak digunakan petani. Karena memiliki kadar air yang cukup tinggi sehingga akan mempercepat dalam pertumbuhan tanaman.

Kemudian yang kedua adalah pupuk jenis SP-36, memiliki manfaat untuk menambah unsur hara dan fosfor pada tanaman. Efek dari penggunaan pupuk jenis ini akan menghasilkan buah yang lebih banyak dan kualitas dari bijinya menjadi sangat baik.

Yang ketiga adalah pupuk ZA, memiliki manfaat memperbaiki kualitas tanaman dan mengimbangi nilai gizi. Ada juga  pupuk NPK yang memiliki manfaat untuk memperkuat pertumbuhan akar, yang memudahkan akar menyerap zat hara di tanah. Yang terakhir adalah pupuk organik, yang terbuat dari sisa makhluk hidup seperti pelapukan kayu, kotoran hewan dan lainnya. Memiliki manfaat menjaga tanah tetap subur dan mencegah eros.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani itu sendiri. Salah satunya harus terlebih dahulu tergabung kedalam kelompok tani yang berada di daerahnya, tujuannya agar pupuk subsidi dapat teralokasikan dengan baik dan tepat sasaran.

Jenis pupuk yang disalurkan pada tahun ini hanya dua jenis saja, yaitu pupuk jenis Urea dan pupuk jenis NPK. Pupuk tersebut diutamakan disalurkan bagi para petani padi, cabai, bawang merah dan putih, kopi, tebu, jagung serta kokoa.

Penyaluran pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah untuk periode tahun 2023 yaitu sebanyak 7,85 juta ton pupuk. Jenis pupuk bersubsidi diantaranya, pupuk Urea sebanyak 4,64 juta ton dan NPK sebanyak 3,21 juta ton. Pada bulan April 2023 subsidi pupuk sudah tersalurkan sebanyak 2,06 juta ton untuk pupuk jenis Urea dan pupuk NPK sebanyak 843.740 ton.

Anggaran yang pemerintah siapkan untuk pupuk bersubsidi bagi para petani mencapai puluhan triliun rupiah dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini harga untuk pupuk bersubsidi dengan eceran tertinggi (HET) sebesar Rp.2.250 perkilonya sangat jauh lebih murah dibandingkan dengan harga secara global. Hal tersebut juga menjadi pilihan yang tepat bagi para petani, tidak jarang petani akan berlomba-lomba untuk membeli pupuk bersubsidi tersebut.

Tetapi dibalik kebutuhan petani terhadap pupuk bersubsidi yang terkadang menjadi langka, sebagaimana dalam kajian Ombudsman menyatakan bahwa ada potensi terhadap maladministrasi pada saat proses penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Pendataan terhadap kriteria petani terkadang tidak detail dituliskan, dta-data yang tercatat tidak akurat untuk siapa saja yang menerima pupuk subsidi tersebut. Adapun salah satu penyebab kelangkaan pupuk juga diakibatkan oleh transparansi penunjukan distributor sampai pada proses pengawasan yang belum efektif.

Pemerintah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi, dan ternyata ditemukannya bahwa pupuk subsidi beralih angan pada perusahaan perkebunan, dan banyak petani persero yang mendapatkan pupuk subsidi meskipun bukan kelompok tani. Tentunya hal ini merugikan para kelompok tani akibat ulah oknum tertentu. Kemudian kelangkaan tersebut juga disebabkan oleh lambatnya input data pada e-RDKK pada level kecamatan.

Penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2023 kurang lebih sebanyak 12,3 ton, yang dilakukan melalui sistem e-RDKK, agar penerima subsidi bisa benar-benar tepat sasaran. Maka dipastikan tidak ada lagi kelangkaan pupuk. Jika Pun ada mungkin hal tersebut terjadi karena kelompok tani belum terdaftar di e-RDKK. Sistem e-RDKK sendiri saat ini sudah terintegrasi dengan Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian).

Oleh karena itu para petani dihimbau untuk memastikan apakah sudah benar-benar tergabung kedalam kelompok tani. Dan pastikan apakah sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK, jika ingin mendapatkan pupuk subsidi tersebut.  




Keukeu Eva Fitriani
Komunikasi Penyiaran Islam
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

*Referensi foto: https://putatgede.kendalkab.go.id

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo