56 persen Tenaga Migran Asal Jabar Ilegal

 

Insight Cybermedia, Bandung- Sebuah laporan baru-baru ini menunjukkan bahwa sebanyak 56 persen tenaga migran asal Jawa Barat yang bekerja di luar negeri adalah illegal. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat Jawa Barat (14/6/23).

 

Menurut laporan tersebut, sebanyak 1,8 juta tenaga migran asal Jawa Barat bekerja di luar negeri. Namun, hanya sekitar 44 persen dari mereka yang memiliki dokumen resmi dan bekerja secara legal. Sementara itu, sisanya bekerja secara ilegal dan rentan terhadap berbagai risiko dan penyalahgunaan.

 

Pemerintah Jawa Barat telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Mereka telah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan persiapan bagi tenaga migran agar dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri.

 

Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mengatasi masalah ini. Banyak tenaga migran yang terpaksa bekerja secara ilegal karena sulitnya mendapatkan dokumen resmi dan biaya yang mahal. Selain itu, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan dan eksploitasi terhadap tenaga migran.

 

Masyarakat Jawa Barat juga turut prihatin dengan kondisi ini. Banyak yang mengharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan menyeluruh untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga berharap agar tenaga migran asal Jawa Barat dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan yang layak di luar negeri.

 

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga hak dan perlindungan bagi tenaga migran asal Jawa Barat. Selain itu, dibutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo