Novel Basweda Mengomentari Bocoran Dokumen Hasil Penyelidikan KPK

Bandung - Mantan peneliti KPK Novel Baswedan mengomentari bocoran dokumen hasil penyelidikan KPK Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam. Novel menyarankan pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahur ke penegak hukum.
Akun Twitter Roman Baswedan @nazaqisha menanggapi unggahan mantan penyidik ​​KPK Aulia Postiera dan akun @paijodirajo yang menyebut dugaan pelanggaran etik Firli dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM. Paijodirajo menyebut Firli berhubungan langsung dengan pihak-pihak yang terlibat dan diduga menerima suap.

 Roman menjawab bahwa Firli diduga melakukan tindak pidana. Perbuatan Firli itu bisa saja mencoreng nama KPK.
"Ini kejahatan berat. Selama ini kita sering mendengar yang bersangkutan mempermainkan kasus. Kali ini fakta dan buktinya jelas. Firli merugikan KPK dan sangat arogan," kata Novel di akun Twitternya, Jumat. (7/4/2023). Novel menyarankan agar pegawai KPK yang memiliki bukti melaporkan Firli ke penegak hukum.

 "Pegawai KPK yang mengetahui kasus ini dan memiliki bukti wajib melaporkannya ke penegak hukum. Sesuai Pasal 108(3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981," ujarnya.

 Topik liar tersebut diketahui berawal dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (4/6). Tangkapan layar pesan WhatsApp berisi informasi dokumen penyidikan rahasia KPK ditemukan di kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruang Kabag Hukum, saat penggeledahan pada 27/03/2023. Penghuni kamar adalah X.

 Dijelaskan, tujuan pengiriman dokumen tersebut adalah agar X berhati-hati dan mengantisipasi tindakan polisi KPK. Hal itu membuat tidak relevannya aktivitas kelompok KPK yang saat ini sedang mengusut kasus korupsi di Kementerian Energi dan Mineral.

 Terkait isu tersebut, Pengurus Besar Persatuan Penggiat Pemuda Indonesia (PB KAMI) menginformasikan kepada Firli terkait insiden pembocoran dokumen tersebut. Firli diduga melanggar aturan etika. "Kami sedang melaporkan dugaan kode etik Presiden KPK Firli Bahur," kata Presiden PB KAMI Sultoni, Kamis (6/4/2023) di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

 Dalam laporannya, Firli menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi. "Tugas saya satu-satunya memberantas korupsi di negara ini. Tangkap dan tangkap tersangka, siapapun dia, dan serahkan ke pengadilan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/6/2023).

 Firli menegaskan, KPK yang dipimpinnya bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu. Ia juga bekerja optimal di Indonesia.

 "KPK bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu. Saya akan berhenti membasmi korupsi sampai Indonesia bersih dari korupsi
," ujarnya.

Nama : Fadhila Alvinia El Hakim
Instansi : Peneliti insight
Instagram : @fadhilaalviniaelhakim



Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo